Sebelum membaca ini, pastikan Anda sudah membaca Cermin Diri (silakan diklik).
- Ini adalah hasil dewan syuro manajemen
- Kalau ingin negosiasi harus datang ke 3 pihak (tentunya adalah PJ Syari, Ust Kholid, Bilistiwa, Pak Wiwit, dan kepala sekolah sendiri, Ustadz Rusdi)
- Terpasangnya plang PKBM di saat bersamaan santri yang mendaftar PKBM justru malah dikeluarkan, membuktikan kebohongan pihak Kuttab kepada masyarakat.
- Tidak adanya pemberitahuan sebelumnya, tidak ada walisantri yang tahu "aturan baru" ini, tidak juga para guru, menunjukkan bahwa manajemen telah melanggar ciri khas pendidikan yang "bertahap" di dalam Al-Fatih
- Tidak diterbitkannya surat peringatan atau pengumuman aturan baru, dan tidak pula diterbitkan surat penganuliran aturan baru tersebut, menunjukkan ketidakpahaman terhadap administrasi surat-menyurat sekaligus merupakan sifat pengecut dari manajemen karena hanya berani bertindak secara diam-diam, tidak terbuka, dan tidak berani bertanggung jawab atas kezaliman yang dilakukannya.
- Tidak adanya permintaan maaf, utamanya kepada pihak yang terzalimi, menunjukkan bahwa manajemen Kuttab tidak memiliki itikad baik untuk berubah/bertaubat.
- Para Guru baik yang di Jember maupun di wilayah yang mengetahui kejanggalan ini, tidak ada yang berani angkat bicara, melakukan nahi munkar, semuanya tunduk dalam "tekanan adab" dan bungkus manis "dewan syuro", seolah-olah hasil musyawarah mutlak ditaati, meskipun dalam hal kezaliman. Ini menunjukkan bahwa yang berkembang dalam Al-Fatih sebenarnya adalah budaya pengkultusan, dengan anggapan "kyaiku pasti benar dan tidak boleh dikritik"
- Diduga keras, bahwa keputusan ini hanyalah ambisi pribadi dari campur tangan Pak Wiwit yang diamini oleh Ustadz Kholid. Membuktikan bahwa kekuatan donasi ikut menyetir kebijakan Kuttab. Sehingga dalam banyak hal, kegiatan guru dan sekolah harus atas restu Bilistiwa, bahkan pemecatan guru (misal: Ust Ghea dan Ust Auliya pun atas tekanan Bilistiwa. Kepala sekolah hanya dijadikan petugas pelaksana saja.
- Pak Wiwit harus berhenti mencampuri urusan Kuttab.
- Pak Wiwit, Ustadz Kholid dan Ustadz Rusdi harus mengakui kesalahannya telah mengeluarkan santri tertentu yang ikut PKBM, dan mengakui telah pilih kasih tidak mengeluarkan santri istimewa yang sama-sama ikut PKBM.
- Ketiga orang tersebut harus meminta maaf kepada semua wali santri Kuttab khususnya santri-santri yang sudah dikeluarkan
- Kuttab harus memenahi tata organisasinya, yakni menerbitkan surat untuk setiap kebijakan apapun, dan mengumumkannya secara terbuka, dalam waktu yang memadai untuk pentahapan.
- Guru harus tetap menjaga keseimbangan antara adab dengan tidak mengkultuskan PJ Syari maupun Bilistiwa, harus berani melakukan nahi munkar, dan bersikap kritis agar tidak lagi dibodohi.




